Pak Surya memperoleh gaji bulanan sebesar Rp. 5.000.000,- Jika seluruh gaji Pak Surya kena pajak dan besar pajak penghasilan (PPh) adalah 15%, maka gaji yang diterima Pak Surya setelah kena pajak adalah ....
Penjelasan dengan langkah-langkah:
15/100×5000.000
=750.000
=5000.000-750.000
=4250.000
[answer.2.content]